Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan guru banyak orang yang sukses. Walau guru hanya sebagai pengajar, tapi beliau mampu mencetak orang-orang sukses melebihi dirinya. Untuk menjadi seorang guru yang profesional seorang guru harus memiliki kemampuan yang layak menjadi seorang guru.
Kompetensi yg mesti dipunyai oleh satu orang guru yg professional meliputi :
Dalam bisnis membangun manusia Indonesia seutuhnya, guru ialah ujung tombak atau pelaksana yg terdepan. Apabila diumpamakan sektor kedoktera, teknik, politik, ekonomi, pertanian, industri, & lain-lain ialah buat kebutuhan manusia, sehingga guru bertugas buat membangun manusianya itu sendiri. Elemen ini pasti memerlukan persyaratan husus buat bakal laksanakan pekerjaan tersebut di atas, yakni guru yang merupakan sebuah profesi, yang merupakan perpaduan antara panggilan, ilmu, tehnologi, & seni, yg bertumpu kepada landasan pengabdian & sikap kepribadian yg mulia.
Terhadap hakikatnya pekerjaan guru tak saja selayaknya dimanfaatkan sbg sebuah pekerjaan yg professional, tapi yakni wajar bilamana melihatnya sbg sebuah profesi penting, sebab mengajar antara lain berarti turut menyiapkan subjek didik ke arah beragam type profesi. Dikaitkan bersama angkatan kerja, sehingga implikasinya yaitu guru adalah angkatan kerja penting, oleh lantaran guru adalah tenaga yg turut menyiapkan tenaga pembangunan yang lain.
Berkaitan bersama spesifikasi diatas, sehingga mampu ditarik benang merahnya bahwa diatas pundak gurulah terdapat beban yg berat & makin menantang, lantaran memang lah pekerjaan guru merupakan sedemikian kompleks & bakal makin kompleks dgn majunya penduduk juga berkembangnya Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, sehingga telah sewajarnya bila pada tiap-tiap guru diberikan jaminan sepenuhnya biar dia menghayati haknya juga sebagai satu orang guru professional.
Terhadap para guru, telah saatnya buat meningkatkan kemampuannya, searah dgn makin meningkatnya penghargaan warga pada profesi guru. Terutama sesudah adanya sertifikasi guru, baik lewat penilaian portofolio ataupun jalur pendidikan profesi guru.
Sumber http://www.rpp-silabus.com/
Kompetensi yg mesti dipunyai oleh satu orang guru yg professional meliputi :
- Kompetensi Paedagogik, yakni kapabilitas mengelola pembelajaran siswa yg meliputi pemahaman kepada siswa, perancangan & pengerjaan pembelajaran, evaluasi hasil menggali ilmu, & pengembangan peserta didik buat mengaktualisasikan beragam potensi yg dimilikinya.(Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Artinya guru mesti bisa mengelola aktivitas pembelajaran, sejak mulai dari merencanakan, laksanakan, & mengevaluasi gerakan pembelajaran. Guru mesti menguasi manajemen kurikulum, mulai sejak dari merencanakan piranti kurikulum, jalankan kurikulum, & mengevaluasi kurikulum, pun mempunyai pemahaman menyangkut psikologi pendidikan, terutama kepada keperluan & perkembangan siswa biar aktivitas pembelajaran lebih bermakna & sukses guna.
- Kompetensi Personal, merupakan kebolehan kepribadian yg mantap, stabil, dewasa, arif, & berwibawa, jadi teladan bagi siswa, & berakhlak mulia.(SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir b). Artinya guru mempunyai sikap kepribadian yg mantap, maka dapat jadi sumber memberikan inspirasi bagi peserta didik. Bersama kata lain, guru mesti mempunyai kepribadian yg layak diteladani, maka dapat jalankan tri-pusat yg dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, ditengah memberikan karsa, & di belakang memberikan dorongan/motivasi).
- Kompetensi Profesional, yakni kapabilitas penguasaan materi pembelajaran dengan cara luas & mendalam yg mengizinkan membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yg ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru mesti mempunyai wawasan yg luas tentang dgn bagian studi atau subjek matter yg dapat diajarkan pun penguasaan didaktik metodik dalam arti mempunyai wawasan ide teoretis, sanggup pilih model, strategi, & metode yg sesuai juga bisa menerapkannya dalam aktivitas pembelajaran. Guru juga mesti mempunyai wawasan luas mengenai kurikulum, & landasan kependidikan.
- Kompetensi Sosial, merupakan kekuatan guru juga sebagai sektor dari penduduk utk berkomunikasi & bergaul dengan cara efektif dgn siswa, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, & warga kira kira.(SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya dia menunjukkan kebolehan berkomunikasi sosial, baik dgn murid-muridnya ataupun dgn sesama sahabat guru, bersama kepala sekolah bahkan bersama warga luas.
- Mendapat pernyatan & perlakuan hukum pada batas wewenang keguruan yg jadi tanggung jawabnya.
- Mempunyai kebebasan utk membawa langkah-langkah hubungan edukatif dalam batas tanggung jawabnya & ikut pula dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
- Menikmati teknis kepemimpinan & dukungan pengelolaan yg efektif & efisien dalam rangka menjalankan pekerjaan sehari-hari.
- Menerima perlindungan & penghargaan yg wajar kepada usaha-usaha & prestasi yg inovatif dalam sektor pengabdiannya.
- Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya dengan cara individual ataupun dengan cara institusional.
Dalam bisnis membangun manusia Indonesia seutuhnya, guru ialah ujung tombak atau pelaksana yg terdepan. Apabila diumpamakan sektor kedoktera, teknik, politik, ekonomi, pertanian, industri, & lain-lain ialah buat kebutuhan manusia, sehingga guru bertugas buat membangun manusianya itu sendiri. Elemen ini pasti memerlukan persyaratan husus buat bakal laksanakan pekerjaan tersebut di atas, yakni guru yang merupakan sebuah profesi, yang merupakan perpaduan antara panggilan, ilmu, tehnologi, & seni, yg bertumpu kepada landasan pengabdian & sikap kepribadian yg mulia.
Terhadap hakikatnya pekerjaan guru tak saja selayaknya dimanfaatkan sbg sebuah pekerjaan yg professional, tapi yakni wajar bilamana melihatnya sbg sebuah profesi penting, sebab mengajar antara lain berarti turut menyiapkan subjek didik ke arah beragam type profesi. Dikaitkan bersama angkatan kerja, sehingga implikasinya yaitu guru adalah angkatan kerja penting, oleh lantaran guru adalah tenaga yg turut menyiapkan tenaga pembangunan yang lain.
Berkaitan bersama spesifikasi diatas, sehingga mampu ditarik benang merahnya bahwa diatas pundak gurulah terdapat beban yg berat & makin menantang, lantaran memang lah pekerjaan guru merupakan sedemikian kompleks & bakal makin kompleks dgn majunya penduduk juga berkembangnya Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, sehingga telah sewajarnya bila pada tiap-tiap guru diberikan jaminan sepenuhnya biar dia menghayati haknya juga sebagai satu orang guru professional.
Terhadap para guru, telah saatnya buat meningkatkan kemampuannya, searah dgn makin meningkatnya penghargaan warga pada profesi guru. Terutama sesudah adanya sertifikasi guru, baik lewat penilaian portofolio ataupun jalur pendidikan profesi guru.
Sumber http://www.rpp-silabus.com/
0 Response to "Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional"
Post a Comment